- Alfamart Dukung UMKM Banten Melalui Kerja Sama dengan Disperindag
- Kelola Limbah Domestik, Dinas Perkim Kota Tangerang Sewakan Toilet Portable
- Kepala BNN RI Resmikan SPPG BNN Pertama
- Ombudsman Banten Minta Pemkab Tangerang Normalisasi dan Jaga Fungsi Saluran Air
- PWI Tetapkan Banten Tuan Rumah HPN 2026
124 Ribu Pelaku UMKM Manfaatkan Insentif Pajak

SERANG, beritaindonesianet – Sejumlah 124.209 pelaku UMKM sudah memanfaatkan insentif pajak.
Hingga pertengahan Oktober 2021, total pemanfaatan insentif pajak melalui skema insentif dunia usaha mencapai Rp57,81 triliun. Sektor UMKM sendiri sudah memanfaatkan insentif pajak sebesar Rp0,54 triliun.
Hal tersebut dirilis dari instagram DJP Banten pada 12 November 2021. Dalam rilisnya, DJP mengimbau pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum 31 Desember 2021.(hen)